Loading Now

MASJID DAN PEMBANGUNAN PERADABAN

MASJID DAN PEMBANGUNAN PERADABAN

(Elaborasi Materi Diklat Da’i-Da’iah, Imam dan Khatib di Uni Emirat Arab)

Oleh: Khoirul Huda Basyir

(Pengasuh Pondok Pesantren Tahfizh Al-Kaukab Bojong Nangka – Gunung Putri)

Masjid adalah ruh peradaban. Masjid bukan sekadar bangunan fisik yang megah, juga bukan sekedar struktur arsitektural dengan kubah dan menara yang tinggi. Ia adalah jantung kehidupan dan eradaban umat. Jika jantung berdetak sehat, maka seluruh organ masyarakat akan baik dan sehat hidupnya. Dimana masjid dimakmurkan dengan baik di situ umat niscaya tertata dengan baik. Dimana masjid terabaikan keberadaannya, detak umat pasti akan lemah dan nadi kehidupannya pun akan lumpuh.

Menghidupkan peradaban umat harus diawali dengan menata dan membangun masjid dengan baik. Sejarah membuktikan, ketika Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah, hal pertama kali yang beliau bangun adalah masjid. Bukan pasar, bukan istana, bukan Gedung serba guna apalagi markas militer. Sebab beliau paham, masjidlah pusat pengorganisasian dan pembangunan peradaban.

Membangun masjid dengan baik tidak cukup hanya mendirikan bangunan fisik, melainkan menghidupkan dan mengoptimalkan peran dan fungsi masjid sebagaimana mestinya. Jika kita menilik pada sejarah peradaban Islam, setidaknya masjid memiliki 3 (tiga) fungsi utama:

Pertama, masjid sebagai ma’bad, sebagai tempat atau rumah beribadah. Tempat mendirikan sholat 5 waktu berjama’ah, shalat jumat, dzikir, i’tikaf, qiyamyllail dan ibadah ritual yang lain. Seluruh ritual ibadah yang lahir di masjid harus besar dan tumbuh dengan ruh sosial; jujur, peduli, adil, dan damai.

Kedua, masjid sebagai madrasah. Sejak zaman Nabi masjid sudah difungsikan sebagai ekosistem pendidikan. Di sanalah para sahabat dan ahlus suffah mendalami dasar-dasar ilmu keislaman, al-Qur’an dan tafsirnya dan berbagai pengetahuan lain. Di masjid pula para sahabat saling bertukar ilmu, menyampaikan ajaran rasul yang mungkin terlewatkan oleh salah satu dari mereka. Karenanya masjid yang hanya dipakai ibadah ritualt, tanpa dibarengi kegiatan pendidikan, tidak menjadi tempat belajar bagi anak-anak untuk mendalami Qur’an, bagi para pemuda-pemudi untuk bertukar ilmu, dan bagi para jama’ah untuk memperdalam ilmu pengetahuan adalah masjid yang kehilangan separuh jiwanya.

Ketiga, masjid sebagai markaz anyithoh ijtima’iyyah. Pada masa Nabi masjid menjelma menjadi tempat dakwah, pusat menghimpun dan distribusi zakat, posko yang membicarakan strategi pembangunan dan kesejahteraan umat. Kini, masjid sering kali menjadi tempat yang steril dari dinamika social dan persoalan Masyarakat sekitar. Ironis, ketika umat Islam bicara perubahan sosial tapi masjidnya sunyi dari kegiatan social keumatan. Idealnya, sejauh kumandang suara adzan memanggil untuk mendirikan shalat, setidaknya sejauh itu pula radius kepedulian masjid terhadap kondisi dan permasalahan umat.

Mari kita kembali hidupkan gerakan memakmurkan masjid. Masjid adalah “baitullah”, rumah Allah, dan oleh karena itu, masjid adalah rumah besar umat Islam. Masjid tidak boleh menjadi eksklusif milik satu golongan, kelompok, ormas, atau aliran tertentu. Masjid tidak semestinya menjadi arena pertentangan atas persoalan-persoalan khilafiyah di kalangan umat Islam. Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, dari latar organisasi keislaman mana pun, lapisan ekonomi mana pun, muqim maupun musafir, semuanya memiliki hak dan keleluasaan yang sama untuk melaksanakan ibadah dan memanfaat keberadaan masjid. Masjid adalah milik siapa pun yang memakmurkannya. Siapa yang hadir, menghidupkan kajian, membersihkan, berinfaq, dan merawatnya, mereka itulah yang secara sah menjadi bagian dari “pemilik manfaat” masjid.

Kita harus mulai mengubah narasi pengelolaan masjid dari yang eksklusif menjadi inklusif. Jangan ada lagi masjid yang tertutup bagi orang yang tidak “satu warna”. Mungkin kita lupa, Nabi ﷺ bahkan menerima tamu dari luar Islam di dalam masjid. Maka, bila umat Islam sendiri merasa terasing di masjidnya, berarti kita gagal memahami makna masjid sebagai Baitullah, rumah bersama bagi semua umat.

Berikutnya, dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi masjid sebagai pusat pembangunan peradaban umat, harus kita mampu perkuat 5 simpul utama masjid, 5 simpul yang jika salah satunya retak, maka akan rapuh pula peran dan fungsi masjid di tengah masyarakat.

Pertama, mihrab. Mihrab adalah tempat dimana seorang imam berdiri memimpin jama’ah sholat. Kata mihrab terambil dari bahasa Arab. Memiliki akar kata harb yang berarti perang. Kemudian, dari arti ini muncul hirbah yang berarti alat untuk perang. Sementara kata mihrab disandingkan dengan masjid, karena masjid adalah ruang untuk berperang melawan setan dan hawa nafsu. Oleh karena itu, seorang imam, yang berdiri di mihrab harus memiliki integritas, keilmuan, dan keikhlasan dalam memimpin jama’ah. Seorang imam tidak hanya fasih dalam bacaan, tapi juga harus matang akhlaknya, adil dan bijak dalam bersikap dan bertutur kata.

Kedua, mimbar. Mimbar adalah tempat seorang khatib menyampaikan khutbahnya, mengingatkan dirinya dan jama’ah dengan segala pesan dan nasihat yang mulia. Mimbar harus diisi oleh para khatib yang berilmu, bijak, dan mampu membaca kondisi umat, bukan sekedar membacakan teks yang jauh dari realitas, karena melalui mimbar masjidlah persatuan dan kerukunan umat harus disuarakan. Betapa mirisnya, jika kita melihat hari ini, di banyak masjid, mimbar justru sering digunakan sebagai sarana propaganda politik praktis, bahkan provokasi dan cacian ujaran kebencian yang justru memicu perpecahan antar umat. Mimbar masjid harus mampu mencerahkan dan membangun peradaban umat yang progresif dalam kesejukan dan keharmonian.

Ketiga, manarah. Salah satu ciri yang melekat pada masjid adalah manarah atau menara masjid. Pada masa silam, menara masjid difungsikan sebagai tempat muazin menyerukan azan agar terdengar oleh masyarakat sekitar untuk menandai telah masuk waktu shalat. Fungsi tersebut masih bertahan hingga kini, meskipun bentuknya telah menyesuaikan zaman, pengeras suara diletakkan di menara dan tetap digunakan untuk menyerukan adzan. Hanya perlu pengaturan speaker dan petugas yang mengumandangkan adzan agar suaranya merdu dan nyaman di dengar tanpa menibulkan kebisingan lingkungan sekitar. Di negara Uni Emirat Arab terdapat ketentuan yang adzan yang lain dari umumnya beberapa negara Islam, yaitu penyatuan suara adzan untuk semua masjid di Kawasan UEA dengan tetap memperhatikan perbedaan waktu pada beberapa lokasi.

Kata al-manārah tidak hanya berarti ‘menara’, melainkan juga merupakan derivasi dari kata nūr yang berarti ‘cahaya’. Sebagaimana cahaya yang menerangi kegelapan, Menara juga menyimbolkan suatu syiar. Namun, dalam era digital, syiar tidak lagi terbatas pada suara azan semata. Hari ini, syiar dapat berkembang melalui pemanfaatan plat form media sosial, konten digital, serta ruang-ruang dialog yang konstruktif. Masjid sebagai pusat dakwah harus mampu menangkap perubahan ini sehingga mampu menyebarkan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin melalui berbagai medium yang relevan dengan perkembangan zaman.

Keempat, makmum/jama’ah. Tanpa kehadiran makmum, masjid hanyalah bangunan kosong tanpa ruh. Maka, janganlah kita bangga dengan megahnya bangunan fisik masjid, sementara jamaahnya sepi. Justru di sinilah letak tanggung jawab kita Bersama dalam membina, merangkul, dan mengajak umat untuk hadir ke masjid dengan pendekatan persuasif yang ramah dan relevan dengan sikon umat. Jamaah adalah denyut kehidupan dan kemakmuran masjid. Mari kita jadikan masjid sebagai tempat yang dirindukan makmum/jama’ah, bukan sebaliknya menjadi tempat yang ditakuti dan disegani oleh masyarakat.

Jama’ah juga memiliki tugas untuk memakmurkan masjid dengan segala bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul. Baik memakmurkan secara batiniah maupun lahiriah. Secara batiniah, masjid dimakmurkan melalui salat berjamaah lima waktu dan shalat jumah, tilawah Al-Qur’an, dzikir, majlis ta’lim, serta aktivitas ibadah lainnya yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Sedangkan secara lahiriah, jama’ah juga bertanggung jawab dalam merawat dan menjaga kebersihan, kerapian, dan keamanan masjid agar tetap nyaman menjadi tempat ibadah, sarana pendidikan dan pusat kegiatan sosial yang mampu menghadirkan kesejahteraan umat.

Kelima, mu’tamir, yaitu pengurus atau orang-orang yang diberikan kepercayaan untuk mengelola dan mengurus masjid (takmir). Inilah simpul terakhir, tetapi justru menjadi fondasi utama bagi pembangunan masjid. Mereka tidak harus banyak jumlahnya, tetapi hadir dalam kepengurusan dengan komitmen dan Khidmah yang kuat. Mereka menggerakkan kemakmuran masjid melalui tiga bidang utama, yaitu: ‘idārah (administrasi dan tata kelola), ‘imārah (pemakmuran kegiatan), dan ri‘āyah (pemeliharaan fisik). Marilah kita semua tidak hanya menjadi makmum atau jama’ah yang pasif, tetapi juga mampu menjadi muʿtamir yang aktif, menghidupkan masjid, menyemarakkan dakwah, serta menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat.

Sekiranya umat Islam telah mampu memperkuat lima simpul utama masjid dengan maksimal sebagaimana yang diuraikan di atas, insyaallah peradaban umat akan semakin maju dan tertata dengan baik.

Share this content:

Post Comment