Judi Online: Jerat Modern yang Menggerogoti Masa Depan Anak Bangsa
Oleh: Juwahir Attubany
Di tengah derasnya arus digitalisasi, generasi muda kita sedang berada di ambang krisis moral yang tidak kasatmata. Salah satu bentuk jebakan modern yang kini marak dan sangat mengkhawatirkan adalah judi online. Sekilas tampak seperti permainan biasa, namun sejatinya ia adalah racun yang perlahan melumpuhkan akal sehat, merusak tatanan hidup, dan menumpulkan nurani manusia.
Betapa tidak, praktik perjudian yang dulu terbatas ruang dan waktu, kini telah bermetamorfosis menjadi lebih canggih, lebih tersembunyi, namun jauh lebih berbahaya. Melalui aplikasi, media sosial, dan situs-situs gelap, judi online menyusup ke dalam gawai-gawai anak muda kita. Ia menggoda dengan janji manis: “uang mudah, hasil cepat.” Padahal ujungnya jelas: kehancuran finansial, kehancuran moral, dan kehancuran masa depan.
Al-Qur’an sudah sejak lama mengingatkan bahwa judi (maysir) adalah bagian dari perbuatan setan. Dalam QS. Al-Ma’idah [5]: 90-91, Allah SWT menyebutnya sebagai rijs, atau perbuatan keji yang menimbulkan permusuhan dan melalaikan manusia dari shalat dan dzikir. Tak hanya merusak hubungan vertikal manusia dengan Tuhannya, judi juga merusak hubungan horizontal antarsesama. Perselisihan, permusuhan, dan konflik adalah dampak sosial yang nyata dari praktik ini.
Lebih tragis lagi, judi online bukan hanya dimainkan oleh orang dewasa, tetapi juga telah menjangkiti remaja dan pelajar. Tak sedikit anak sekolah yang tergiur untuk “coba-coba”, lalu masuk semakin dalam. Orang tua pun banyak yang mengeluh: bukan hanya soal uang yang habis, tapi juga anak-anak yang mulai kehilangan semangat belajar, bahkan kehilangan akhlak.
Mengapa ini bisa terjadi? Karena kita hidup di era click and play. Perjudian tak lagi butuh meja dan bandar. Cukup HP dan jaringan internet. Inilah jebakan digital paling licik abad ini. Para pelakunya, sadar atau tidak, sedang berada dalam perangkap setan modern.
Masyarakat perlu sadar dan bergerak bersama. Negara harus hadir dengan regulasi dan penegakan hukum yang tegas. Para ulama dan tokoh agama perlu menyuarakan bahaya ini secara masif. Dan yang paling penting: keluarga harus memperkuat benteng iman anak-anak mereka dengan keteladanan, komunikasi, dan pendidikan yang bermakna.
Share this content:



Post Comment